Showing posts with label Menemukan bukti baru terkait dugaan pembunuhan berencana. Show all posts
Showing posts with label Menemukan bukti baru terkait dugaan pembunuhan berencana. Show all posts

Friday, July 29, 2022

Titik Terang Babak Baru Kematian Brigadir J Perlahan Terkuak


Pada pekan ini, kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang masih menyimpan misteri secara perlahaan mulai terungkap.

Kejanggalan atas bukti luka di jenazah almarhum, membuat keluarga bertanya tentang penyebab sesungguhnya kematian sang supir pribadi istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut

Disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, pihaknya sepakat untuk transparan dan independen dalam mengusut hal yang menjadi praduga publik.

Jenderal bintang dua ini lantas mengungkap fakta baru, bahwa telah ditemukan sebuah CCTV yang bisa menjadi bukti kuat dalam menjawab kejanggalan yang dirasakan atas insiden berdarah ini.

Kemudian, pada Senin 18 Juli 2022, kecelakaan maut terjadi di Jalan Alternatif Cibubur, Bekasi, Jawa Barat. Kecelakaan beruntun itu melibatkan truk tangki milik PT Pertamina.

Insiden maut tersebut disebabkan oleh serudukan truk PT Pertamina yang diduga tidak cukup kuat mengerem saat bertemu lampu merah usai turunan dengan kemiringan yang melandai
Kemudian, pada Senin 18 Juli 2022, kecelakaan maut terjadi di Jalan Alternatif Cibubur, Bekasi, Jawa Barat. Kecelakaan beruntun itu melibatkan truk tangki milik PT Pertamina.

Insiden maut tersebut disebabkan oleh serudukan truk PT Pertamina yang diduga tidak cukup kuat mengerem saat bertemu lampu merah usai turunan dengan kemiringan yang melandai

Menurut seorang security dari Dealer Mobil Suzuki saat tengah menikmati kopi sembari jam bubaran pegawai dealer pada Senin 18 Juli 2022, sang sopir truk PT Pertamina mendatangi dirinya dan minta dibawa ke kantor polisi.

Berita lain yang populer dalam sepekan terakhir yakni soal artis Nikita Mirzani yang dijemput paksa pada Kamis 21 Juli 2022 sempat dijemput paksa di sebuah mall di Jakarta dan langsung dibawa ke Mapolresta Serang Kota.

Sempat ditahan, Nikita akhirnya dibebaskan pada Jumat 22 Juli 2022 dan hanya dikenakan wajib lapor seminggu sekali di Mapolresta Serang Kota meski sudah berstatus tersangka.

Dia pun mengucapkan terima kasih atas bantuan Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo, atas bantuannya. Sebab sebelumnya, Nikita pernah melaporkan penyidik Sat Reskrim Polresta Serkot ke Divisi Propam Mabes Polri yang kala itu masih dipimpin oleh Irjen Pol Ferdy Sambo



Technology

Oh My God OMG